https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/resources/css/ https://bphtb.bandungkab.go.id/media/js/gacor/ https://lms.ikopin.ac.id/search/tests/ https://hitungcepat.sumbawakab.go.id/system/product/ https://rsudbnh.lampungprov.go.id/assets/js/ https://digilib.stas.ac.id/files/ slot demo anti lag DISDUKCAPIL - KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
  • 2021-09-09 15:51:42
  • Administrator
  • 10
Sosial

Wujudkan Pelayanan Bermadah, Pemkab Anambas Sajikan 4 Inovasi Unggulan

Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi warganya. Salah satunya dalam hal pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Anambas ingin mewujudkan pelayanan Bermadah yakni Beres Maksimal dan Mudah dengan menyajikan 4 program atau inovasi pelayanan.

Sekretaris Disdukcapil, Nurgayah mengatakan 4 inovasi tersebut selain untuk masyarakat umum, juga ditujukan kepada Ibu Hamil, Lansia, Penyandang Disabilitas, gangguan kejiwaan dan mental.

Ada pun inovasi tersebut adalah Jempol Kita, Hang Jebat, Kata Kita dan Rem Cepat.

Jempol Kita atau jemput dokumen KIA dan Akta merupakan jemput bola Adminduk yang dilakukan ke sekolah dan desa-desa secara door to door dalam menerbitkan Kartu Identitas Anak serta Akta Pencatatan Sipil meliputi AKta Kelahiran, Akta Perkawinan dan Akta Kematian. 

Inovasi selanjutnya yakni Hantar Dokumen Sampai ke Alamat atau Hang Jebat merupakan bentuk tindak lanjut dari Jempol Kita. Dokumen kependudukan seperti KIA, Akta Pencatatan Sipil serta yang lainnya dapat diantarkan langsung kepada masing-masing masyarakat yang baru saja mengurus Adminduk.

Selanjutnya, kemudahan mengurus Adminduk juga diberikan kepada ibu yang melahirkan baik itu di rumah, puskesmas, rumah bersalin maupun rumah sakit.

Petugas Dukcapil akan mendatangi lokasi ibu melahirkan tersebut guna mengurus kelengkapan berkas sebagai syarat dalam mengurus Adminduk. Nantinya, dokumen yang diberikan berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan KIA. Inovasi ini diberi nama Kata Kita yakni KK, Akta Kelahiran dan KIA Seketika.

Inovasi selanjutnya adalah Rekam Cetak KTP-el dan Cetak di Tempat atau Rem Cepat. Perekaman KTP-el ini dilakukan secara jemput bola bagi seluruh masyarakat khususnya bagi orang yang sedang mengalami kesulitan dan kendala untuk datang langsung ke kantor Dukcapil.

Mereka adalah warga yang mengalami sakit, lanjut usia, peyandang disabilitas, gangguan kejiwaan dan mental serta masyarakat binaan yang ada di lembaga permasyarakatan. 

Pemkab Anambas berharap dengan 4 inovasi unggulan yang dilakukan ini dalam upaya mewujudkan pelayanan Bermadah dapat meningkatkan juga kesadaran masyarakatnya akan pentingnya melengkapi dokumen kependudukan. Dukcapil***

Leave A Comment